kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Ada kemungkinan pemerintah menanggung KUR


Rabu, 10 November 2010 / 20:23 WIB
Ada kemungkinan pemerintah menanggung KUR
ILUSTRASI. Tempe dari kedelai impor


Reporter: Martina Prianti | Editor: Hasbi Maulana

JAKARTA. Hingga sejauh ini pemerintah belum menetapkan meletusnya gunung merapi di Yogyakarta sebagai bencana nasional. Kewenangan penetapan sebuah bencana sebagai bencana nasional berada di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Bila sudah ada penetapan bencana nasional, pemerintah baru bisa menempuh langkah selanjutnya. "Misalnya menanggung kewajiban dari utang dari kredit usaha rakyat (KUR)," ucap Erlangga Mantik, Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan kepada KONTAN, Rabu sore (10/11).

Meski belum ada penetapan letusan merapi sebagai bencana nasional, Erlangga melanjutkan, kini pemerintah mulai menginvetarisir atau mendata jumlah pelaku usaha yang menanggung dampak letusan gunung teraktif di dunia tersebut. "Pemerintah akan segera berkordinasi dengan perbankan dan melihat dampak letusan pada nasabah bank di Yogya," lanjut dia.

Menurut Erlangga, saat ini pemerintah tengah menampung masukan dari berbagai kalangan untuk menangani dampak dari letusan gunung merapi. Hal ini dimaksudkan untuk menetapkan kebijakan mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sayang Erlangga mengaku tidak ingat berapa banyak dan nilai KUR yang cdicairkan oleh masyarakat Yogyakarta. "Penghapusan utang pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang ada di bank sendiri itu menjadi kewenangan bank. Untuk KUR, pemerintah baru bisa masuk dengan menanggung besarnya kewajiban," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×