kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Ada aliran dana, besok polisi periksa ISNU


Senin, 11 November 2013 / 21:54 WIB
Ada aliran dana, besok polisi periksa ISNU
ILUSTRASI. Minions 2: The Rise of Gru, merupakan film yang saat ini sedang tayang di bioskop dan cocok untuk ditonton bersama keluarga akhir pekan ini.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pasca ditemukannya adanya aliran dana penipuan Rp 21 miliar yang dilakukan tersangka Ferry Setiawan, suami dari artis Eddies Adelia ke Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) yang diketuai oleh Ali Masykur Musa. Penyidik akan memeriksa pihak ISNU.

"Besok, Selasa (12/11/2013), penyidik Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak ISNU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin malam (11/11/2013).

Dijelaskan Rikwanto pemeriksaan terhadap pengurus ISNU esok hari dilakukan untuk mengetahui dalam kaitan apa uang tersebut ditransfer ke ISNU.

"Seseorang memberikan uang kepada orang lain ini itu tentu ada tujuannya. Tujuanya apa, ini yang akan didalam kaitan apa dan keperluan apa," tegas Rikwanto.

Saat ditanya, siapa identitas serta jabatan dari pihak ISNU yang akan diperiksa besok, Rikwanto enggan menyebutkannya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam ISNU Ferry menjabat sebagai bendahara umum. Dan dua minggu pasca kasus penipuan Ferry mencuat ke publik, Ferry dicopot dari jabatannya di ISNU.

Untuk diketahui, Ferry dan rekannya Rizky Rachmad kini berstatus tersangka dan ditahan lantaran diduga penipu dan menggelapkan uang milik korban, senilai Rp 23 miliar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka, yakni menawarkan kerjasama distribusi batubara fiktif. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×