kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada 6 juta data usulan UMKM penerima bantuan modal kerja Rp 2,4 juta


Selasa, 04 Agustus 2020 / 16:17 WIB
Ada 6 juta data usulan UMKM penerima bantuan modal kerja Rp 2,4 juta
ILUSTRASI. Sampai saat ini ada sekitar 6 juta data masuk untuk usulan UMKM penerima modal kerja Rp 2,4 juta per pelaku usaha UMKM.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini ada sekitar 6 juta data masuk untuk usulan UMKM penerima modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengatakan, data yang masuk tersebut belumlah melalui proses identifikasi atau cleansing. Hingga kini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait bantuan modal kerja bagi UMKM senilai Rp 2,4 juta per orang tersebut.

"Dari data yang masuk saat ini ada sekitar 6 juta. Tapi itu belum diidentifikasi," kata Rully saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (4/8).

Baca Juga: Bangkitkan UMKM, pemerintah terus tingkatkan pengadaan belanja produk UMKM

Rully mengatakan, mekanisme dalam bantuan modal kerja bagi UMKM tersebut, masyarakat dapat mengusulkan atau diusulkan oleh dinas-dinas dan juga kementerian/lembaga yang membina UMKM. Setelah ada usulan dilanjutkan dengan proses verifikasi/identifikasi dan jika sesuai kriteria yang ditetapkan maka dana dapat langsung disalurkan.

"Kami lakukan cleansing. Bila oke sesuai kriteria yang diatur dalam Permenkop yakni pelaku usaha dan belum memiliki akses material dengan lembaga perbankan, langsung dana masuk rekening yang bersangkutan," jelas Rully.

Catatan saja, pemerintah berencana memberikan bantuan berupa bantuan modal kerja untuk UMKM, senilai Rp 2,4 juta per orang.

Modal tersebut diberikan tidak dalam bentuk pinjaman. Tujuannya sebagai modal awal untuk melakukan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Pemberian bantuan tersebut ditargetkan dapat mencakup 10 juta hingga 12 juta UMKM secara bertahap. Saat ini telah ada 1 juta UMKM yang telah diidentifikasi untuk mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Ekonom UI: Ekosistem Gojek bantu pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×