kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Ada 5 Investor yang Bakal Manfaatkan Lahan ADP di IKN, Investasi Rp 2,42 Triliun


Rabu, 19 Maret 2025 / 09:18 WIB
Ada 5 Investor yang Bakal Manfaatkan Lahan ADP di IKN, Investasi Rp 2,42 Triliun
ILUSTRASI. Lima investor tandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/3).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyebutkan kelima investor itu adalah pertama,  PT Citadel Group Indonesia salah satu penanaman modal asing yang berfokus membangun pusat gaya hidup.

Kedua, PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman. Ketiga, PT Perintis Pondasi Teknotama akan membangun perkantoran, showroom serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Keempat, PT Perintis Power Investment mendirikan kawasan campuran. Kelima, PT Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan.

Baca Juga: Proyek IKN Berlanjut, Masuk PSN di Era Pemerintahan Prabowo

Adapun total investasi yang terparkir dari kelima investor tersebut mencapai Rp 2,42 triliun.

"Perjanjian ini punya kekuatan hukum tentang hak atas tanah, kalau bapak ibu investor sudah tanda tangan, Otorita IKN akan bantu mengurus sertifikatnya, sehingga bisa langsung bangun," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (18/3).

Basuki menjelaskan, penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP pertama kali dilakukan di Kantor OIKN, Nusantara. Menurutnya, ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Sejak Maret ini ASN sudah mulai pindah ke IKN dan melayani dari City Hall Kantor Otorita IKN. Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini di Nusantara," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×