kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Ada 38 caleg eks koruptor, 4 di antaranya diusung oleh Partai Demokrat


Jumat, 21 September 2018 / 05:36 WIB
Ada 38 caleg eks koruptor, 4 di antaranya diusung oleh Partai Demokrat
ILUSTRASI. Logo Partai Demokrat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Demokrat mengusung empat calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9). Keempat caleg eks koruptor yang diusung Demokrat semuanya adalah caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Berikut empat caleg eks koruptor dari Partai Demokrat:

-Jones Khan, caleg dapil Pagar Alam 1

-Jhony Husban, caleg dapil Cilegon 1

-Syamsudin, caleg Lombok Tengah

-Darmawaty Dareho, caleg Manado 4

Keempatnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor. Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg.

Akhirnya, KPU pun meloloskan seluruh caleg eks napi koruptor yang diusung oleh parpol. Menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Usung 4 Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×