kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kepolisian kantongi kesaksian tersangka kasus ambruknya jembatan Kukar


Rabu, 04 Januari 2012 / 21:00 WIB
Kepolisian kantongi kesaksian tersangka kasus ambruknya jembatan Kukar
ILUSTRASI. Sudah berkurang, 92 daerah berstatus zona merah corona per 24 Januari, ini rinciannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepolisian RI mengaku sudah mengantongi beberapa hal terkait kesaksian dua orang tersangka runtuhnya Jembatan Kartanegara di kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Adapun pemeriksaan terhadap dua pegawai dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Kukar tersebut dilakukan hari Selasa (3/1), di Polres Kutai Kartanegara.

Dua tersangka yang telah diperiksa itu berinisial YS, selaku pejabat di Dinas PU Kukar dan HS, yang juga pejabat di Dinas PU Kukar. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, dari hasil kesaksian keduanya akan segera dipelajari oleh penyidik.

"Karena masih akan dipelajari, semua terkait kesaksiannya belum bisa diungkap," ujar Saud. Namun, Saud juga bilang akan segera menginformasikan secepatnya hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Menurut Saud keterlibatan keduanya dalam kasus ini terkait dengan kemungkinan kelalaian yang dilakukan, sehingga menyebabkan jembatan ambruk. Pasalnya dinas PU Kukar merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan jembatan sepanjang 714 meter tersebut.

Sementara itu, terkait pemeriksaan selanjutnya terhadap kedua tersangka tersebut, pihak kepolisian belum bisa memastikannya. Hingga saat ini baru tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kedua orang diatas, tersangka lainnya adalah MSF, selaku Projek Manager PT Bukaka. "Yang bersangkutan baru diperiksa hari ini (Rabu, 4/1)," ujar Saud.

Namun, terkait hasil pemeriksaannya, Saud mengaku belum mendapatkan laporan dari penyidik di daerah.

Hingga saat ini jumlah tersangka belum bertambah. Namun, kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah. "Kita masih mengumpulkan bukti pokoknya tidak akan ada yg lepas dari jangkauan hukum," ujar Saud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×