kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.732   24,00   0,14%
  • IDX 6.494   -31,92   -0,49%
  • KOMPAS100 847   -2,65   -0,31%
  • LQ45 641   -3,84   -0,60%
  • ISSI 229   0,15   0,06%
  • IDX30 358   -2,32   -0,65%
  • IDXHIDIV20 435   -1,38   -0,32%
  • IDX80 97   -0,40   -0,42%
  • IDXV30 121   0,07   0,06%
  • IDXQ30 113   -0,73   -0,64%

99% Regulasi Paket Kebijakan sudah terbit


Selasa, 11 Oktober 2016 / 16:37 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Satya Bhakti Parikesit mengatakan, 99% regulasi dalam Peket Kebijakan I-XIII telah diterbitkan.

Satya mengatakan, hingga 4 Oktober 2016 pemerintah telah menerbitkan 202 regulasi dari 204 regulasi yang seharusnya diterbitkan. Pemerintah juga telah menerbitkan 24 aturan turunan dari 26 aturan turunan yang seharusnya diterbitkan.

"Tinggal aturan dalam Paket Kebijakan ke-XIII. Kami sudah diajukan ke Presiden Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Satya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Paripurna Satuan Tugas Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).

Satya juga melaporkan, hingga saat ini Pokja II telah melakukan uji substansi terhadap 126 peraturan. Hasilnya, 94 aturan telah selesai, 31 aturan direkomendasikan untuk disempurnakan, dan satu aturan direkomendasikan untuk dicabut.

"Ada kemungkinan regulasi yang ada ini untuk mencabut regulasi yang ada. Jadi tidak semata-mata terbitkan regualsi, tetapi disempurnakan, dan mencabut regulasi yang ada," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×