kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.724   19,00   0,11%
  • IDX 8.695   18,03   0,21%
  • KOMPAS100 1.193   3,25   0,27%
  • LQ45 857   4,62   0,54%
  • ISSI 309   -0,68   -0,22%
  • IDX30 441   3,33   0,76%
  • IDXHIDIV20 512   5,56   1,10%
  • IDX80 134   0,39   0,29%
  • IDXV30 139   0,44   0,32%
  • IDXQ30 140   1,29   0,92%

99% Regulasi Paket Kebijakan sudah terbit


Selasa, 11 Oktober 2016 / 16:37 WIB
99% Regulasi Paket Kebijakan sudah terbit


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Satya Bhakti Parikesit mengatakan, 99% regulasi dalam Peket Kebijakan I-XIII telah diterbitkan.

Satya mengatakan, hingga 4 Oktober 2016 pemerintah telah menerbitkan 202 regulasi dari 204 regulasi yang seharusnya diterbitkan. Pemerintah juga telah menerbitkan 24 aturan turunan dari 26 aturan turunan yang seharusnya diterbitkan.

"Tinggal aturan dalam Paket Kebijakan ke-XIII. Kami sudah diajukan ke Presiden Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Satya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Paripurna Satuan Tugas Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).

Satya juga melaporkan, hingga saat ini Pokja II telah melakukan uji substansi terhadap 126 peraturan. Hasilnya, 94 aturan telah selesai, 31 aturan direkomendasikan untuk disempurnakan, dan satu aturan direkomendasikan untuk dicabut.

"Ada kemungkinan regulasi yang ada ini untuk mencabut regulasi yang ada. Jadi tidak semata-mata terbitkan regualsi, tetapi disempurnakan, dan mencabut regulasi yang ada," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×