kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

323.190 Liter MinyaKita Hasil Sidak Kemendag Sudah Disalurkan ke Lima Provinsi


Senin, 13 Februari 2023 / 22:03 WIB
323.190 Liter MinyaKita Hasil Sidak Kemendag Sudah Disalurkan ke Lima Provinsi
ILUSTRASI. Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari temuan 500 ton atau 505.440 liter Minyakita dalam sidak yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu, kini telah tersalurkan 323.190 liter.

Minyakita hasil sidak yang sudah tersalurkan tersebut rinciannya ialah, 43.200 liter sudah tersalurkan di Jawa Barat dan Jawa Timur pada 9 Februari 2023. Kemudian 124.500 liter telah tersalurkan di Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta dan DKI Jakarta pada 10 Februari 2023. Serta 115.490 liter telah tersalurkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta pada 11 Februari kemarin.

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, penyaluran temuan hasil sidak tersebut sudah dilakukan sejak Kamis 9 Februari lalu. Penyaluran temuan Minyakita hasil sidak akan terus dilakukan. Saat ini masih ada sisa 182.250 liter Minyakita hasil sidak yang akan terus disalurkan hingga akhir Februari ini.

"Penyaluran akan dilanjutkan hari ini seterusnya sampai dengan akhir Februari untuk mendistribusikan sebanyak 505.440 liter ini ke pasar-pasar yang ada di pulau Jawa," kata Kasan dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (13/2).

Baca Juga: Kemendag Bakal Menindaklanjuti Temuan KPPU Soal MinyaKita

Hasil temuan sidak tersebut didistribusikan ke pasar rakyat yang ada di provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Di mana untuk Jawa Tengah dialokasikan penyaluran 145.800 liter, DIY 25.920 liter, Jawa Timur 171.000 liter, Jawa Barat 114.000 liter DKI Jakarta 48.600 liter.

Dari hasil temuan pada sidak pekan lalu Kasan mengatakan, pasokan Minyakita di periode sebelumnya di monopoli oleh satu perusahaan. Monopoli oleh satu perusahaan merupakan hal yang tidak seharusnya dilakukan, pasalnya jika terjadi satu masalah dapat menyebabkan kelangkaan yang cepat.

"Secara perlahan sedang dilakukan audit untuk menegakkan kaitannya distribusi dan juga kita berharap supaya tidak lagi dimonopoli oleh satu perusahaan yang memasok DMO Minyakita," imbuhnya.

Untuk pemerataan ketersediaan Minyakita, Kasan mengatakan pihaknya telah memanggil produsen dan repacker untuk sama-sama menyalurkan DMO dalam bentuk Minyakita lebih banyak lagi.

Diketahui untuk membanjiri pasaran Kementerian Perdagangan menaikkan DMO 50% menjadi 450.000 ton per bulan, dari sebelumnya 300.000 per bulan. Kementerian Perdagangan menargetkan setidaknya 200.000 ton Minyakita bisa disalurkan bulan ini sehingga harga kembali ke HET.

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Catat Harga 9 Komoditas Pangan di Atas Harga Eceran Tertinggi

"Untuk DMO Minyakita bisa 50%. Kalau 50% sekitar setengah dari 450.000 ton per bulan atau 200.000 ton per bulan itu sudah lebih dari cukup. Periode lalu alokasi Minyakita itu sekitar 40% dari 300.000 ton, jadi periode lalu itu 120.000 ton sudah membanjir pasar sehingga harganya bisa Rp 14.000 per liter," ujarnya.

Hanya saja Kasan mengatakan, upaya membanjiri pasar harus diiringi dengan pengawasan yang dikawal bersama, mulai dari distributor hingga pengecer. Hal tersebut untuk bisa mencapai pemerintah mengembalikan harga minyak goreng terutama ke angka Rp14.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×