Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima, salah satunya untuk bulan ini.
Masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos September 2024 atau tidak menggunakan ponsel dan nomor NIK KTP.
Penerima bansos September 2024 dan seterusnya dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos)
Cara Cek Bansos Lewat HP
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di HP atau laptop.
2. Masukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Setelah memasukkan data tempat tinggal, masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Selanjutnya, ikuti 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
5. Kemudian Anda tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM). Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Baca Juga: Kelas Menengah Merosot Ekonomi Bisa Melorot
Bansos Cair September 2024
1. Bansos beras 10 kilogram
Bantuan beras 10 kilogram per keluarga akan tetap didistribusikan hingga Desember 2024. ”Bantuan pangan ini akan dilanjutkan, ya, cuma berapa kalinya, kan, enggak (harus) full (sampai Desember). Tahun lalu, kan, tidak 12 bulan juga,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi seusai mengikuti rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.id.
Arief menyebut, kelanjutan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini sudah diputuskan kendati belum diumumkan sampai berapa bulan.
Kelanjutan bantuan pangan ini dinilai akan membantu masyarakat berpendapatan rendah ketika harga beras bergerak naik.
Berita Terkait
TERBARU
- Nasional | 20 Menit lalu
- BelanjaOn | 1 Jam 25 Menit lalu
- Regional | 1 Jam 30 Menit lalu
- Internasional | 1 Jam 41 Menit lalu
- Industri | 1 Jam 55 Menit lalu
- Press Release | 2 Jam 12 Menit lalu