kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.927   -85,00   -0,47%
  • IDX 6.027   141,42   2,40%
  • KOMPAS100 798   23,24   3,00%
  • LQ45 602   15,33   2,61%
  • ISSI 206   5,24   2,60%
  • IDX30 343   8,23   2,46%
  • IDXHIDIV20 423   8,53   2,06%
  • IDX80 90   2,47   2,81%
  • IDXV30 113   2,98   2,70%
  • IDXQ30 110   2,17   2,01%

25 temuan dugaan korupsi bantuan disabilitas


Selasa, 10 Juni 2014 / 20:27 WIB
ILUSTRASI. PT Astra Sedaya Finance telah menyiapkan dana sekitar Rp 24 miliar untuk membayar kewajiban bunga obligasi. KONTAN/Baihaki/25/1/2011


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sebanyak 25 kasus temuan dalam program bantuan pemerintah untuk penyandang disabilitas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan lantaran 25 kasus temuan tersebut terindikasi tindak pidana korupsi.

"Ada 25 kasus temuan dari sekitar 10 organinasi penyandang disabilitas kami share ke pihak KPK dalam konteks pemahaman tentang korupsi bagi penyandang disabilitas agar tidak jadi pelaku atau korban," kata Direktur Utama Bandung Independen Leaving Center, Yuyun Yuningsih saat dihubungi, Selasa (10/6).

Lebih lanjut menurut Yuyun, 25 kasus tersebut diantaranya meliputi indikasi korupsi dalam pengadaan barang, pemotongan masa pelatihan, pemungutan liar, gratifikasi. Bahkan kata Yuyun, berdasarkan temuan tersebut dalam satu kasus bisa terjadi lebih dari satu varian perbuatan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×