kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.800   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.102   70,58   0,88%
  • KOMPAS100 1.143   11,20   0,99%
  • LQ45 827   6,00   0,73%
  • ISSI 287   3,49   1,23%
  • IDX30 431   4,02   0,94%
  • IDXHIDIV20 516   3,30   0,64%
  • IDX80 128   1,12   0,88%
  • IDXV30 140   0,97   0,70%
  • IDXQ30 140   0,90   0,65%

25 temuan dugaan korupsi bantuan disabilitas


Selasa, 10 Juni 2014 / 20:27 WIB
25 temuan dugaan korupsi bantuan disabilitas
ILUSTRASI. PT Astra Sedaya Finance telah menyiapkan dana sekitar Rp 24 miliar untuk membayar kewajiban bunga obligasi. KONTAN/Baihaki/25/1/2011


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sebanyak 25 kasus temuan dalam program bantuan pemerintah untuk penyandang disabilitas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan lantaran 25 kasus temuan tersebut terindikasi tindak pidana korupsi.

"Ada 25 kasus temuan dari sekitar 10 organinasi penyandang disabilitas kami share ke pihak KPK dalam konteks pemahaman tentang korupsi bagi penyandang disabilitas agar tidak jadi pelaku atau korban," kata Direktur Utama Bandung Independen Leaving Center, Yuyun Yuningsih saat dihubungi, Selasa (10/6).

Lebih lanjut menurut Yuyun, 25 kasus tersebut diantaranya meliputi indikasi korupsi dalam pengadaan barang, pemotongan masa pelatihan, pemungutan liar, gratifikasi. Bahkan kata Yuyun, berdasarkan temuan tersebut dalam satu kasus bisa terjadi lebih dari satu varian perbuatan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×