Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Sebanyak 11.014 orang dicoret dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar menjelaskan, pencoretan ini dilakukan karena adanya inclusion error, yakni penerima yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos. Kami cermati, semestinya mereka tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Amalia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2026).
Sebagian dari mereka diketahui sudah berada di kelompok ekonomi menengah (desil 5–10), sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
2 Cara cek bansos Kemensos
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026), tata cara cek bansos Kemensos sebagai berikut:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status bansos.
Hasil pencarian cek bansos akan mencakup informasi seperti nama penerima, status bantuan, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Baca Juga: Kabar Duka: Jemaah Haji Asal Tegal Wafat di Madinah, Dimakamkan di Baqi
Bila nama sudah terdaftar tapi bantuan belum cair, kemungkinan proses penyaluran masih berlangsung di wilayah masing-masing.
Selain lewat situs, cek bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026), ini cara cek penerima bansos Kemensos 2026 lewat aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK sesuai KTP Setelah itu, klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama, status penerima, jenis bantuan, hingga jadwal pencairan.
Waktu pencairan bansos PKH-BPNT
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 mulai disalurkan pada awal April lalu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, pencairan dilakukan mulai pekan kedua April 2026, lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul.
Daftar nominal bansos
Mengacu pada data Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berikut nominal bansos PKH-BNPT yang akan diberikan:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 225.000 – Rp 2.700.000 per 3 bulan
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp 600.000 per 3 bulan.
Setiap program memiliki fokus berbeda, namun saling melengkapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos PKH berfungsi untuk memberdayakan keluarga agar mampu keluar dari garis kemiskinan, sementara bansos BPNT untuk memastikan masyarakat rentan mendapatkan akses pangan bergizi.
Tonton: RI Mau Pungut Tarif Selat Malaka, Malaysia & Singapura Langsung Menolak!
Data penerima bansos bersifat dinamis
Sementara itu, Menteri Sosial menegaskan, perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.
Pembaruan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
Selain itu, hasil verifikasi terbaru juga menunjukkan adanya tambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinilai layak menerima bantuan.
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani)
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/24/120000065/cara-cek-bansos-pkh-bpnt-april-2026-data-terbaru-usai-11.014-penerima?page=2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













