kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

15.616 Wajib Pajak Sudah Ungkap Hartanya di Program Tax Amnesty Jilid II


Selasa, 22 Februari 2022 / 15:28 WIB
ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (4/2/2022). 15.616 Wajib Pajak Sudah Ungkap Hartanya di Program Tax Amnesty Jilid II.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 22 Februari 2022, sebanyak 15.616 WP sudah mengungkapkan hartanya. 

Dan berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, sebanyak 17.400 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 17,87 triliun. 

Baca Juga: Simak Keterangan Resmi DJP Soal Private Placement SUN Untuk Tax Amnesty Jilid II

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 15,62 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 1,12 triliun merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri. 

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,12 triliun. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). 

Baca Juga: Kadin Gandeng Ditjen Pajak untuk Giatkan Sosialisasi Tax Amnesty Jilid II

Dengan demikian, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah sudah mencapai Rp 1,86 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×