kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pencairan dana desa tahap III molor


Rabu, 12 September 2018 / 15:59 WIB
Pencairan dana desa tahap III molor
ILUSTRASI. Benny Rachmadi - Dana Desa Bikin Ngiri


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) menyebutkan, pencairan dana desa unttuk tahap III di 2018 ini agak sedikit molor.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemdes PDTT M. Fachri mengatakan seharusnya pencairan tahap akhir itu dilakukan pada Juli 2018 tapi sampai sekarang pencairannya masih dalam proses.

"Memang agak molor, tapi kami optimistis penyerapan hingga akhir tahun bisa 99%," ungkapnya saat ditemui di Hotel Ashley, Rabu (12/9).

Menurut Fachri, molornya pencairan itu lantaran adanya syarat dari Kementerian Keuangan yang menentukan pencairan tahap ketiga itu bisa dilakukan bila minimal realisasi penyerapan dana desa pada tahap I dan tahap II mencapai 75%.

Kemdes PDTT sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menangani masalah ini seperti Kemko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Bahkan, kata Fachri, pihaknya juga sudah membentuk satgas dana desa yang bertugas mengatur mulai dari penyaluran, penggunaan sampai perencanaan tahun depan.

Di tahap II lalu, Fachri menilai, penyerapan dana desa sudah terbilang bagus. "Tahap ke II mencapai 58% dari target 60%," tambah dia. Penyerapan dana desa itu sudah dilakukan dihampir 33 provinsi di 431 dari 434 kabupaten/kota.

"Ini kan berarti udah 99%, tapi memang masih ada beberapa desa yang masih bermasalah tapi itu sudah kami tangani," ujar Fachri.

Maka itu, ia optimistis, penyerapan dana desa hingga akhir tahun bisa mencapai 99%. Di 2015 penyerapan dana desa hanya 86%, 2016 dan 2017 hampir di atas 98% dari dana yang diberikan pemerintah. Adapun penyerapan itu pun paling banyak untuk pembangunan (infrastruktur) dan pemberdayaan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×