kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi


Rabu, 27 Mei 2020 / 18:11 WIB
Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi
ILUSTRASI. Harga BBM yang tak kunjung turun


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai harga energi yang murah, termasuk untuk harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik bisa mempercepat pemulihan ekonomi di tengah masa pandemi corona (covid-19).

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan saat ekonomi lesu seperti sekarang, pengurangan biaya dalam operasional perusahaan maupun rumah tangga sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menolong likuiditas perusahaan dalam menggerakkan bisnisnya.

Menurut Tauhid, jika terjadi penurunan harga BBM dan tarif listrik untuk segmen bisnis atau industri, hal itu akan menjadi sentimen positif bagi dunia usaha. Meski begitu, dampaknya memang akan beragam tergantung porsi komponen energi pada sektor tersebut.

Baca Juga: YLKI dorong harga BBM dan tarif listrik murah untuk dunia usaha di tengah pandemi

Ia mencontohkan, untuk industri pupuk misalnya, komponen bahan bakar sebesar 3,1%, industri tekstil sekitar 5%, namun untuk industri baja bisa lebih dari 25%. "Saya kira akan mengurangi beban dunia usaha. Namun besarannya akan tergantung sektornya," ungkap Tauhid kepada Kontan.co.id, Rabu (27/5).

Namun, jika insentif berupa penurunan harga BBM dan tarif listrik itu jadi diberlakukan, Tauhid pun menyarankan agar nantinya penurunan harga itu diperluas ke seluruh konsumen. Menurut dia, akselerasi pemulihan ekonomi di masa pandemi baru bisa terdorong jika demand dari sisi masyarakat juga ikut diangkat.

"Perlu diperluas untuk seluruh konsumen, tinggal formulanya yang berbeda. Agar akselerasi pemulihan ekonomi lebih cepat. Kalau hanya dunia usaha saja sementara masyarakat tidak, maka demand dari daya beli masyarakat menjadi kurang seimbang," sebut Tauhid.

Ia pun menyoroti bahwa kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tetap harus diberikan pemerintah sesuai dengan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selain menjaga kondisi keuangan dua BUMN energi itu, pemberian kompensasi juga sangat penting untuk menjaga kredibilitas PLN dan Pertamina di mata publik dan investor.

Baca Juga: Soal penurunan harga BBM, pemerintah pentingkan pengusaha ketimbang rakyat kecil

"Apapun hasil audit BPK harus dipatuhi agar akuntabilitas keuangan pemerintah, PLN dan Pertamina tetap terjaga. Ini penting agar publik, investor, kreditor dan berbagai pihak percaya terhadap kredibilitas laporan keuangan pemerintah, PLN dan Pertamina," pungkas Tauhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×