kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen pendidikan vokasi dinilai dapat memperbaiki kualitas SDM


Kamis, 26 Desember 2019 / 17:08 WIB
Ditjen pendidikan vokasi dinilai dapat memperbaiki kualitas SDM
ILUSTRASI. Ditjen pendidikan vokasi dinilai dapat memperbaiki kualitas SDM. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembuatan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dinilai sebuah kemajuan. Hal itu akan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Nantinya peningkatan pendidikan vokasi akan membantu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Pendidikan vokasi lebih memeroleh perhatian karena selama ini hanya SMA dan universitas," ujar Pengamat Pendidikan Darmaningtyas saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/12).

Baca Juga: Kejar target pertumbuhan ekonomi 2020, Menko Airlangga perkuat permintaan domestik

Meski begitu pengembangan pendidikan vokasi tidak bisa langsung melesat. Darmaningtyas bilang perlu penyesuaian kebijakan untuk mengembangkan pendidikan vokasi. "Kalau vokasi mau maju, inovasi harus diberi kebebasan tidak bisa dikerangkengi aturan," terang Darmaningtyas.

Pasalnya vokasi menerapkan pendidikan berbasis praktik. Oleh karena itu untuk suatu inovasi kerap membutuhkan dana yang besar untuk pengembangan.

Selain itu perlu penjelasan lebuh lanjut mengenai pendidikan vokasi yang diatur dalam regulasi. Pasalnya pendidikan vokasi saat ini masih mengacu pada pendidikan politeknik atau setingkat pendidikan tinggi.

Baca Juga: Perpres 82/2019 terbit, Nadiem Makarim bakal punya Wamen

Darmaningtyas bilang masalah vokasi masih masuk dalam Undang Undang Pendidikan Tinggi. Sementara SMK masih ada dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Meski pun dalam Ditjen Pendidikan Vokasi membawahi keduanya. Pada pasal 17 Peraturan Presiden 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×