kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alternatif sumber pendanaan, BI akselerasi penerbitan surat berharga komersial


Jumat, 17 Mei 2019 / 15:57 WIB
Alternatif sumber pendanaan, BI akselerasi penerbitan surat berharga komersial


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia mengakselerasi penerbitan dan transaksi instrumen Surat Berharga Komersial (SBK) atau yang dahulu disebut commercial paper sebagai sumber pendanaan jangka pendek non perbankan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK antara BI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (17/5).

Upaya ini juga dilakukan BI untuk mendorong permintaan domestik. Dengan penandatanganan ini, BI menyatakan bahwa infrastruktur pasar SBK telah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan guna melayani penerbitan dan transaksi SBK.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengharapkan, dengan telah siapnya berbagai ketentuan dan infrastruktur pendukung, SBK dapat berperan penting sebagai salah satu alternatif pendanaan jangka pendek bagi korporasi non bank dan sebagai instrumen pasar uang yang menarik bagi investor.

"SBK ini adalah salah satu solusi pembiayaan jangka pendek bagi investor dan juga pendanaan bagi issuer dengan mendapatkan return yang lebih baik antara penempatan dana di perbankan atau di luar non bank," kata Dody dalam sambutannya, Jumat (17/5).

Kelengkapan infrastruktur SBK diantaranya adalah peraturan, yaitu Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur, yang sudah diterbitkan mencakup pengaturan SBK dan lembaga pendukung pasar.

Saat ini telah terdaftar di Bank Indonesia 3 penatalaksana (arranger), 2 lembaga pemeringkat, 46 konsultan hukum, 84 akuntan publik, 5 notaris, 4 perantara/brokers, 15 kustodian, dan PT. KSEI sebagai Sentral Kustodian.

Penunjukan KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi SBK oleh BI merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola dalam penerbitan maupun transaksi khususnya terkait pencatatan, penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK yang dilakukan secara scriptless (tanpa warkat).

Direktur Pengembangan Pasar Bank Indonesia Yoga Affandi menambahkan, perbaikan dari sisi tata kelola dan perlindungan investor dalam SBK ini diharapkan dapat membuat minat terhadap instrumen ini meningkat, baik bagi issuer (penerbit) maupun investor.

"Seluruh perangkat infrastruktur penerbitan SBK sudah ada. Kita lakukan penandatanganan dengan KSEI tujuannya memberi kepercayaan pada investor karena KSEI sudah terbukti kredibel sehingga menambah minat investor masuk pasar SBK," kata Yoga, Jumat (17/5).

Menurut Yoga, ada sekitar 90 perusahaan terbuka (emiten) bluechips yang berpotensi membutuhkan pendanaan jangka pendek. Potensi ini dinilainya cukup besar untuk penerbitan SBK ke depan.

"Ini menjadi prospek untuk SBK ke depannya. Nanti kita lihat juga real demand-nya seperti apa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×