kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UMY juara pertama kompetisi peradilan semu Peradi


Rabu, 12 Februari 2020 / 00:56 WIB
UMY juara pertama kompetisi peradilan semu Peradi
ILUSTRASI. Symbol of law and justice, law and justice concept. By SHUTTERSTOCK Simbol hukum dan keadilan, hukum dan konsep keadilan. By SHUTTERSTOCK


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) berhasil memboyong Piala Cicero atau Marcus Tulius Cicero setelah menjadi jawara dalam ajang National Moot Court Competition (NMCC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2020.

Delegasi FH UMY berteriak girang setelah Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Prof Supandi membacakan keputusan dewan juri sebagai juara pertama NMCC Peradi 2020 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Minggu (9/2) malam.

UMY berhasil memboyong Piala Cicero NMCC Peradi 2020 setelah dalam babak final berhasil mengalahkan dua delegasi yakni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Perwakilan delegasi FH UMY, M. Ramdan mengatakan, piala bergilir Cicero NMCC Peradi 2020 dalam ajang peradilan semu (moot court) di bidang Tata Usaha Negara ini merupakan kebanggaan bagi UMY.

Menurut Ramdan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua anggota tim dan pihak terkait, di antaranya mengorbankan waktu liburan hingga terpaksa absen belajar di kelas. "Ini latihan kami tidak segampang, tidak semudah orang lihat, baik pemberkasan kurang lebih empat bulan kita lewati untuk latihan sidang," ungkap dia.

Delegasi UMY meraih Piala Cicero setelah berhasil memborong lima piala yakni panitera terbaik, saksi atau ahli terbaik, penggugat terbaik, tergugat terbaik dan majelis hakim terbaik. Sedangkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih nominasi berkas terbaik. Masing-masing juara mendapatkan piala dan hadiah uang sejumlah Rp 1 juta.

Sedangkan untuk juara 1 mendapatkan Piala Cicero dan uang tunai Rp 25 juta dan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) senilai Rp 10 juta dari Soesilo Ariwibowo & Rekan.

Unnes selaku juara kedua mendapatkan uang tunai Rp 20 juta dan beasiswa PKPA senilai Rp 10 juta dari Kusumanegara & Partners. Sementara itu, UIN Sunan Kalijaga mendapatkan hadiah Rp 15 juta dan beasiswa PKPA Rp 10 juta dari Lie, Hutabarat & Partners.

Ketua Panita NMCC Peradi 2020, Bambang Hariyanto mengatakan, ada 31 delegasi dari berbagai fakultas di sejumlah universitas dan sekolah tinggi ilmu hukum. Dari jumlah ini, sebanyak 12 delegasi dinyatakan lolos administrasi dan bertarung di babak penyisihan.

Ke-12 delegasi tersebut yakni Universitas Sebelas Maret, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sumatera Utara, Unnes, Universitas Darma Cendika, UMY, Universitas Krisnadwipayana, Unair, Universitas Bandar Lampung, Unhas, STIH Sumpah Pemuda, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.

"Moot court competition adalah ajang bergengsi, sehingga tiap fakultas hukum menyiapkan tim. Tapi yang paling lazim peradilan semu ini di bidang perdata dan pidana. Di Indonesia belum ada tema Tata Usaha Negara (TUN). Oleh karena itu, Peradi mengambil tema tata usaha negara," ujar Bambang dalam rilis yang diterima KONTAN, Selasa (11/2).

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, ajang ini merupakan sebuah kritikan dalam sistem rekrutmen S1. Pasalnya, Evaluasi nasional menunjukkan lulusan S1 dan S2 itu belum bisa memberikan pengabdian dan memiliki profesionalisme yang minimal sebagai penegak hukum.

Fauzie menyampaikan, Peradi di bawah kepemimpinannya sudah merekrut hampir sekitar 27.000 advokat baru melalui PKPA sebagai respons terhadap UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. "Kalau anggota advokat Peradi sekarang kurang lebih ada 55.000 orang dari Sabang sampai ke Merauke," kata dia.

Soal Cicero yang dipilih sebagai piala, Fauzie menyampaikan, Cicero merupakan sosok yang mempunyai integritas dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. "Dia rela mati untuk menegakkan sebuah prinsip kebenaran. Itulah abdi yang ditunjukkan kepada dunia," ungkap dia.

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Otto Hasibuan, menambahkan, seharusnya moot court (peradilan semu) bukan hanya dilakukan di berbagai lembaga yudikatif, seperti MA, Kejaksaan dan lembaga hukum lainnya termasuk Peradi. "Universitas di seluruh Indonesia secara mandatori harus melakukan ini. Karena inilah kelak praktisi bisa mengenal peradilan di dunia nyata, ini harus dilakukan oleh fakultas hukum di universitas," ujar Otto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×