kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suap Rp 4 miliar ke pejabat Batubara telah dibayar


Senin, 18 September 2017 / 13:42 WIB
Suap Rp 4 miliar ke pejabat Batubara telah dibayar


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Setelah mulai mendalami kasus suap kepada Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data bahwa suap senilai Rp 4,4 miliar telah direalisasikan.

"Sejumlah uang total Rp 4,4 miliar diduga telah diberikan kepada OKA (OK Arya) melalui perantara STR (Sujendi Tarsono) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Senin (18/9).

Ia menjelaskan lebih lanjut, diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor Maringan Situmorang dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017. Duit diberikan kepada OK Arya melalui Sujendi dalam bentuk cek.

"Sebelum mendapatkan proyek sebanyak dua kali penyerahan, masing-masing Rp 1,5 miliar. Setelah mendapatkan proyek sebesar Rp 1 miliar," imbuhnya.

KPK juga menemukan indikasi pemberian suap yang lain, yaitu dari kontraktor bernama Syaiful Azhar. Syaiful memberikan suap sebanyak Rp 400 juta dengan rincian, sebanyak Rp 300 juta rencananya diberikan untuk OK Arya dan sisanya Rp 100 juta untuk Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady. Duit ini diberikan kepada Helman melalui transfer bank.

Saat ini, kelima nama tersebut telah menyandang status sebagai tersangka. Mereka terjaring melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Rabu, 13 September 2017 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×