kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran Bea Cukai Q1 2017 turun 7,25% dari 2016


Selasa, 04 April 2017 / 22:10 WIB
Setoran Bea Cukai Q1 2017 turun 7,25% dari 2016


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai kuartal pertama tahun ini sebesar Rp 15,49 triliun. Jumlah tersebut mencapai 8,1% dari target dalam APBN 2017 yang sebesar 191,23 triliun.

Meski demikian, angka realisasi tersebut masih turun 7,25% dibanding periode yang sama tahun lalu. Catatan Kemkeu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Maret 2016 sebesar 16,7 triliun.

Secara rinci, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 6,93 triliun, masih turun 12,28% year on year (YoY). Penerimaan cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau Rp 5,9 triliun, cukai makanan dan minuman yang mengandung alkohol (MMEA) Rp 982,7 miliar, dan cukai etil alkohol Rp 34,54 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 7,72 triliun, yang juga masih turun 5,85% year on year (YoY). Sedangkan penerimaan bea keluar tercatat Rp 845,19 miliar, naik 40,87% year on year (YoY).

Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, penurunan penerimaan cukai terjadi karena masih adanya dampak Peratuan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 tahun 2015 yang mengatur bahwa pembayaran pita cukai harus dilakukan di tahun pembelian. Dengan adanya aturan tersebut, pelunasan tak lagi bisa dilakukan di bulan Januari dan Februari bulan berikutnya.

"Seperti yang sudah ada pola baru Januari-Februari memang (penerimaan) turun, tetapi Maret menunjukkan peningkatan atau naik. Ini sama dengan tahun kemarin," kata Heru, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (4/4).

Sementara itu peningkatan penerimaan bea keluar kata Heru, dipengaruhi oleh peningkatan harga CPO yang lebih dari US$ 750 per ton.

"Bahkan kemarin sempat di atas US$ 800 per ton. Kalau US$ 750-US$ 800 per ton, kami dapat US$ 3 per ton. Sedangkan yang lebih dari US$ 800 per don dapat US$ 18 per ton. Hal positif dalam aspek penerimaan," tambah Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×