Reporter: Kiki Safitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyelesaian pembangunan jalan tol Trans Jawa dari Merak - Banyuwangi sepanjang 1.150 kilometer (km) pada akhir tahun 2019.
Progres pembangunan sejauh ini 920 km sudah tersambung dari Merak – Pasuruan. Sepanjang 607 km jalan tol sudah operasional dan sisanya 313 km ditargetkan rampung akhir 2018.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan jalan tol harus terintegrasi dengan simpul-simpul pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri, pelabuhan laut, pelabuhan udara, kawasan wisata, hingga permukiman skala besar. Sehingga betul-betul bermanfaat maksimal baik untuk dunia usaha, pariwisata dan industri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sembilan ruas tol Trans Jawa akan beroperasi secara bertahap mulai Juli hingga Desember 2018. “Jalan tol Pejagan-Pemalang sepanjang 43 km dan tol Solo-Sragen sepanjang 36 Km, saat ini progresnya sudah 100% dan siap diresmikan bulan Juli 2018," ujar Basuki, Selasa (26/6).
Pada bulan September 2018, ruas tol yang akan beroperasi adalah Tol Sragen-Ngawi (51 km) dengan progres fisik saat ini 96% dan Tol Porong-Gempol (6 km) dengan progres fisik saat ini 76%. Kemudian pada Oktober 2018 akan beroperasi Tol Salatiga-Kartosuro (32 km) dengan progres fisik saat ini 70%.
Pada November 2018 akan beroperasi tol Pemalang-Batang (33 km) dengan progres fisik saat ini 72% dan tol Batang-Semarang (74 km) dengan progres fisik saat ini 78%. Akhirnya pada Desember 2018 akan beroperasi yakni tol Wilangan-Kertosono (37 km) dengan progres fisik saat ini 70% dan tol Pasuruan-Grati-Probolinggo (44 km) dengan progres fisik saat ini 36%.
Pembangunan tol Trans Jawa ini guna meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi lebih dari 50% bagi pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.
Skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol yang membutuhkan investasi padat modal dan jangka panjang sehingga mengurangi beban belanja APBN.
Untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial akan dibiayai penuh dari investasi badan usaha. Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi tapi secara finansial masih kurang.
Basuki menyampaikan empat manfaat dari KPBU, pertama, adanya pembagian risiko (risk sharing) antara pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan. Kedua, adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada pemerintah. Ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran apabila pembangunannya menggunakan dana APBN dan keberhasilan KPBU di suatu daerah menjadi contoh sukses bagi masuknya investasi swasta lainnya.
"Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberi manfaat yang nyata bagi negara. Dengan demikian dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan direct government investment,” kata Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News