kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,70   -13,79   -1.49%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 122 daerah masih tertinggal


Jumat, 23 Maret 2018 / 08:00 WIB
Sebanyak 122 daerah masih tertinggal


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah meratakan hasil pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia masih belum maksimal. Hal itu terlihat dari masih banyaknya jumlah kabupaten kota yang sampai saat ini masih dalam kondisi tertingal.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan, sampai saat ini masih ada sebanyak 122 kabupaten kota di Indonesia yang berada dalam kondisi tertinggal. Daerah-daerah itu terutama berada di kawasan timur Indonesia

Kondisi ini tentu tidak menggembirakan bagi pemerintah, apalagi salah satu visi Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari pinggiran.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, banyaknya daerah yang masih tertinggal disebabkan karena banyak faktor. Salah satunya, belum optimalnya penciptaan pusat pertumbuhan.

Walau pemerintah telah berupaya untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa, namun sampai saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal. "Pemerintah masih berupaya mencari jalan agar pusat pertumbuhan tersebut berperan maksimal dalam menciptakan pemerataan ekonomi," katanya, Kamis (22/3).

Bambang bilang, agar pemerataan ekonomi bisa tercipta, maka pemerintah juga berupaya meningkatkan akses pemenuhan pendidikan, kesehatan, perumahan, air minum dan sanitasi. Menurutnya, pemenuhan akses tersebut penting dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah tertinggal. "Kualitas SDM dan IPM berpengaruh besar pada pembangunan wilayah," katanya.

Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta pemerintah fokus kepada penguatan pengawasan pemanfaatan anggaran daerah.

Temuan KPPOD, tidak maksimalnya upaya pemerintah menggenjot pemerataan ekonomi, disebabkan oleh inefesiensi pemanfaatan anggaran . "Harus ada pengetatan pengawasan untuk mengoreksi rasio alokasi anggaran daerah yang saat ini dimanfaatkan untuk belanja tidak produktif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×