kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saksi sebut Setya Novanto dapat 7% di proyek e-KTP


Kamis, 20 April 2017 / 14:25 WIB
Saksi sebut Setya Novanto dapat 7% di proyek e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) salah satu saksi, Johanes Richard Tanjaya memberi kesaksian bahwa Politisi Golkar Setya Novanto mendapat jatah 7% dalam proyek KTP-el. Johanes merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Kesaksian tersebut diucapkan Johanes lantaran ditanyai jaksa KPK Taufiq Ibnugroho apakah ia pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7% dari total proyek.

"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7%?" tanya jaksa Taufiq.

"Setahu saya SN bukan grup," timpal Johanes.

"SN ini siapa ya?" jaksa bertanya lagi.

"Mau ga mau ya Setya Novanto, Pak," Johanes menjawab lagi.

Dalam dakwaan memang disebutkan dua anggota dewan terlibat dalam pengendalian proses penganggaran, yaitu Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Keduanya dianggap sosok penting pada dua fraksi terbesar di DPR, Fraksi Golkar dan Demokrat.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto membantah terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Setya bilang, semua urusan pengadaan e-KTP ditangani Komisi II DPR.

“Saya waktu itu sebagai Ketua Fraksi Golkar dan membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan, dan hal itu tidak mungkin saya lakukan. Tidak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” ujar Novanto dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×