Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan rencana anggaran pembangunan infrastruktur jalan 2013 sebesar Rp 32,7 triliun. Anggaran terbesar ada di dua direktorat di Kementerian Pekerjaan Umum, yakni ; Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 13, 09 triliun dan Direktorat Jenderal Sumber daya Alam dan Ciptakarya sebesar Rp 5,15 triliun.
Anggaran lainnya, akan disebar di empat direktorat di Kementerian Perhubungan; Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 7, 13 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp 454 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 4,9 triliun dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp 1,79 triliun.
Deddy S Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, alokasi anggaran masih bersifat sementara. Sehingga, kemungkinan besar masih bisa berubah kembali saat pembahasan dengan DPR.
Menurut Deddy, DPR sudah memiliki komitmen menambah anggaran infrastruktur dari RAPBN 2013 sebesar Rp 188,4 triliun menjadi Rp 200,2 triliun.“Kemungkinan (anggaran infrastruktur jalan) bertambah besar, karena ada penambahan anggaran,” kata Deddy kepada KONTAN Senin (26/11).
Wakil Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Lukita Dinarsyah Tuwo berharap, bertambahnya anggaran infrastruktur 2013 bisa menggenjot kualitas infrastruktur nasional. “Saya harapkan di APBN 2013 nanti akan ada tambahan anggaran lagi,” kata Lukita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














