kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Susi ingin Satgas 115 tetap berlanjut


Selasa, 17 September 2019 / 14:33 WIB
Menteri Susi ingin Satgas 115 tetap berlanjut
ILUSTRASI. Menteri Susi Pudjiastuti menunjukkan barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berharap Satuan Tugas (Satgas) 115 tetap berlanjut dalam pemerintahan berikutnya.

Hal tersebut disampaikan saat membuka rapat koordinasi nasional satgas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

"Ini adalah rakornas terakhir untuk periode pemerintahan Bapak Joko Widodo tahun 2014 - 2019. Saya berharap ini bukan rakornas terakhir untuk satgas 115," ujar Susi, Selasa (17/9).

Baca Juga: Masa jabatan bakal habis, Susi minta maaf karena keras kepala

Susi mengatakan, Satgas 115 merupakan satgas pertama yang dibentuk presiden untuk menanggulangi Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing.

Satgas 115 dibentuk sejak Oktober 2015 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), di mana  merupakan integrasi dari 5 instansi penegak hukum.

Menurut Susi, sejak Satgas 115 dibentuk, terjadi banyak perbaikan dalam sektor perikanan. Perbaikan tersebut seperti peningkatan ekspor perikanan dan kesejahteraan nelayan.

Lebih lanjut, Susi mengatakan akan banyak tantangan yang dihadapi khususnya mengamankan kecukupan pangan Indonesia. Karena itu, menurutnya instansi negara harus terus berupaya menjaga sumber daya yang ada.

Baca Juga: KKP mendorong digitalisasi UMKM kelautan dan perikanan

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, keberlanjutan Satgas 115 berada di tangan presiden.

Namun, dia mengatakan, evaluasi terkait kinerja Satgas 115 terus dilakukan setiap tahun, dan tahun ini akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh atau sejak Satgas 115 dibentuk.

"Tidak ada keputusan (Sampai kapan satgas beroperasi), ini kan berdasarkan perpres. Jadi sepanjang presiden belum membubarkan, satgas jalan terus," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×