kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Mendagri bantah hapus perda miras


Senin, 22 Mei 2017 / 21:25 WIB
Mendagri bantah hapus perda miras


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Beredarnya isu di media sosial mengenai pembatalan perda miras oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dibantah oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Ia menegaskan, Kemdagri tidak pernah membatalkan peraturan daerah (perda) mengenai larangan beredarnya minuman keras (miras).

Pemerintah, lanjut Tjahyo, justru menyerahkan kebijakan ini kepada daerah agar lebih bijak menyikapi aturan tersebut. "Informasi yang beredar tersebut 'hoax' atau bohong," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5).

Dia bilang, 3.143 peraturan yang pernah dibatalkan pada 2016 lalu, tidak ada satupun terkait perda miras. Kemdagri hanya membatalkan Perda yang menghambat investasi. Kalaupun ada perda miras yang dievaluasi, itu merupakan kebijakan dari daerah sendiri.

Keberadaan aturan tersebut hanya bagian dari upaya pemerintah daerah (pemda) untuk menyempurnakan regulasi itu menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing.

"Karena daerah yang paling tahu bagaimana menangani dampak dari miras itu sendiri," tambah dia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri, Dodi Riyatmadji menambahkan, pemerintah sendiri tak berkeinginan mencabut perda miras. Menurutnya, dalam informasi di media sosial, acuannya adalah pemberitaan 'online' di 2016 saat Kemdagri melakukan seleksi terhadap perda serta aturan yang dinilai menghambat investasi. Namun, hasil kajiannya pemerintah pusat tak mengubah ihwal perda miras. 

"Miras ini banyak memakan korban, masa harus kita batalkan perda yang melarang peredaran miras tersebut, ini kan informasi bohong," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×