Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Merujuk pada sejumlah pemberitaan terkait dugaan dan tuduhan keterlibatan KONTAN dalam proyek pencitraan positif Lippo Grup dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dengan ini KONTAN membantah semua tuduhan tersebut.
KONTAN dengan tegas menyatakan tidak pernah terlibat, merencanakan, mengajukan maupun menerima proposal proyek tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Utama Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo, dalam persidangan perkara suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, Rabu (19/10).
Direktur Utama Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo telah mengakui mencatut secara semena-mena nama KONTAN dalam proyek tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri maupun kepentingan kliennya. Dia juga mengakui tidak memiliki hubungan bisnis dengan satu pun tim KONTAN. “Proposal media yang muncul sebagai fakta persidangan adalah rekayasa saya untuk klien,” kata Stefanus.
Ia berjanji akan mengirimkan klarifikasi secara resmi ke KONTAN. “Ini murni kesalahan saya,” kata Stefanus Slamet Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News