kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,44   -19,05   -2.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan harga BBM tunggu keputusan APBNP


Selasa, 21 Mei 2013 / 17:01 WIB
Kenaikan harga BBM tunggu keputusan APBNP
ILUSTRASI. Kontan - Bank Neo Commerce Seremonia Digital


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pekan ini, pemerintah dan DPR akan memulai pembahasan RAPBNP 2013. Pembahasan RAPBNP 2013 merupakan hal yang ditunggu-tunggu, pasalnya hasil pembahasan ini akan menentukan waktu bagi pemerintah untuk mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah telah memiliki kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sesuai dengan amanat dalam UU APBN 2013. Hanya saja, pemerintah baru akan menaikkan BBM bersubsidi setelah ada keputusan persetujuan dana kompensasi dari DPR.

"Nanti kita tunggu ada keputusan bersama antara pemerintah dan DPR soal itu (kompensasi), yang tertuang dalam APBNP 2013," jelasnya Selasa (21/5).

Menurutnya, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan pemberian kompensasi bagi masyarakat miskin adalah satu paket kebijakan yang tak bisa dipisahkan. Makanya, Hatta berharap pembahasan APBNP bisa tuntas sebelum 30 hari.

Jika pembahasan APBNP dimulai pada pekan ini, artinya sebelum akhir Juni 2013 nanti harapannya sudah ada hasil keputusan mengenai dana kompensasi. Dengan kata lain, paling cepat pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada akhir Juni 2013.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana menyebutkan total anggaran kompensasi kenaikan harga BBM sekitar Rp 29,6 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menambah pemberian beras miskin (raskin) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 4,6 triliun, anggaran untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp11,6 triliun, anggaran untuk beasiswa siswa miskin (BSM) sebesar Rp 7,43 triliun, dan anggaran program pembangunan infrastruktur desa sebesar Rp 6 triliun.

Catatan saja, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp 2.000 per liter menjadi Rp 6.500 per liter. Sedangkan BBM bersubsidi jenis solar akan naik Rp 1.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.

Pemerintah meyakini, kenaikan harga BBM dengan besaran yang lebih kecil untuk solar akan bisa mengurangi efek domino kenaikan harga angkutan. Pasalnya, BBM bersubsidi jenis solar banyak digunakan untuk angkutan umum dan angkutan untuk transportasi logistik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro juga menuturkan, perbedaan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi juga bisa menekan efek kenaikan inflasi. Menurutnya, jika harga solar hanya naik Rp 1.000 per liter, maka inflasi bisa dijaga di kisaran 7% dan tidak akan melambung hingga 7,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×