kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.845   0,00   0,00%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Ini kesimpulan Presiden SBY soal KPK Vs Polri


Senin, 08 Oktober 2012 / 20:49 WIB
Ini kesimpulan Presiden SBY soal KPK Vs Polri
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers bantuan subsidi gaji/upah (BSU)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberikan pendapatnya tentang perselisihan institusi hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

Menyikapi perselisihan itu, SBY membuat lima kesimpulan yang ia peroleh setelah memimpin rapat bersama dengan pimpinan KPK dan Kapolri Timur Pradopo siang tadi (8/10).

Berikut lima kesimpulan dari Presiden SBY tersebut:

Pertama, penanganan hukum dugaan korupsi pada pengadaan alat simulator SIM yang melibatkan Irjen Joko Susilo, sepenuhnya dikerjakan oleh KPK. Sementara Polri mengerjakan kasus lain yang tidak terkait.

Kedua, penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Novel Bawesdan (penyidik KPK yang merupakan anggota Kepolisian) oleh Polri diangap Presiden, dilakukan disaat yang tidak tepat baik timing atau-pun caranya.

Ketiga, mengenai perselisihan anggota Polri yang bertugas di KPK akan diatur selanjutnya oleh Presiden melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). Aturan ini menyangkut status penyidik KPK yang diperpanjang dan bisa menjadi pegawai KPK setelah mengundurkan diri dari Polri.

Keempat, mengenai rencana revisi UU KPK yang bergulir di DPR, dianggap Presiden tidak perlu dilakukan untuk saat ini, walaupun itu mungkin dilakukan.

Kelima, KPK dan Polri diminta Presiden untuk memperbaharui nota kesepahaman (MoU), selain itu Presiden juga meminta adanya sinergi KPK agar kejadian perselisihan kedua lembaga tidak kembali terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×