kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   -11,56   -1.24%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diam-diam Pansus Pemilu DPR akan plesir ke Jerman


Selasa, 28 Februari 2017 / 16:26 WIB
Diam-diam Pansus Pemilu DPR akan plesir ke Jerman


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko dengan alasan studi banding dalam waktu dekat.

Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia. Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan e-voting dalam pemilu dan Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.

Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.

Menanggapi rencana kujungan kerja tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, ada kejanggalan dalam rencana tersebut. Pasalnya, sistem pemilu Jerman dengan Indonesia jelas berbeda. Jerman menggunakan sistem pemilu campuran, yakni distrik dan proporsional.

Sehingga dari 598 kursi di DPR Jerman, setengahnya dipilih berdasarkan suara terbanyak di masing-masing daerah pemilihan dan setengahnya lagi dipilih melalui sistem proporsional dengan daftar tertutup.

Sedangkan Indonesia sejak dulu selalu menggunakan sistem proporsional. Sementara dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah maupun partai politik di DPR, tak satupun yang merencanakan untuk mengganti sistem pemilu proporsional menjadi campuran.

“Kalaupun memang ingin menerapkan sebagian sistem pemilu Jerman di Indonesia itu sudah berbeda dan juga tidak mungkin dipelajari dalam waktu enam hari dalam kunjungan kerja,” ujar Titi saat dihubungi, Selasa (28/2/2017).

Terlebih, kata Titi, Jerman dalam konstitusinya menegaskan bila penggunaan e-voting inkonstitusional. Dengan kata lain, Jerman bukanlah negara yang menggunakan e-voting. “Jika memang ingin mempelajari e-voting semestinya Pansus mengunjungi India atau Brasil yang memang jelas-jelas menggunakan e-voting,” lanjut Titi.

Hal senada disampiakan oleh pakar pemilu Ramlan Surbakti. Menurut Ramlan, kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko jelas tak relevan. Sebab sebelumnya para ahli pemilu di Indonesia sudah banyak memberi rekomendasi kepada Pansus RUU Pemilu terkait perbaikan sistem pemilu di Indonesia, yakni ihwal besaran daerah pemilihan, sebaran kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara menjadi kursi.

Apalagi, kata Ramlan, waktu pembahasan RUU Pemilu hanya sebentar. Akhir April sudah harus selesai agar tahapan pemilu seperti verifikasi partai politik bisa segera dilakukan. Dengan adanya kunjungan kerja ini, menurut Ramlan, justru mengurangi waktu yang sedianya bisa digunakan oleh mereka untuk mengebut pembahasan RUU Pemilu.

“Jadi ini secara substansi jelas tidak relevan karena secara sistem pemilu kita berbeda dengan Jerman dan Meksiko. Secara waktu juga tidak relevan karena mestinya digunakan mereka untuk membahas RUU di DPR,” papar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

(Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×