kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka


Jumat, 17 Maret 2017 / 12:57 WIB
Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng pada Jumat (17/3). Choel diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Choel ditahan sejak Senin (6/3), setelah ditetapkan tersangka pada 21 Desember 2015.

Choel mengajukan permohonan sebagai saksi yang bekerjasama atau justice collaborator kepada penyidik KPK.

Ia siap membantu KPK dalam membongkar keterlibatan pelaku lain.

Dalam kasus proyek Hambalang, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut.

Ia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.

Perkara ini merupakan kasus lama dari hasil pengembangan dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang yang melibatkan kakaknya, mantan Menpora Andi Mallarangeng. (Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×