kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak masalah, program raskin ditata ulang


Minggu, 29 Juni 2014 / 09:47 WIB
Banyak masalah, program raskin ditata ulang
ILUSTRASI. Manfaat buah lemon untuk kesehatan.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah akhirnya menata ulang penyelenggaraan program beras untuk masyarakat miskin (raskin). Ini dilakukan untuk memperbaiki program tersebut.

Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat mengatakan, ada beberapa tata ulang dan perbaikan yang saat ini telah dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, menata ulang mekanisme penyaluran beras tersebut.

Menurut Agung agar penyaluran raskin tepat sasaran, beberapa waktu lalu pemerintah telah memperbaiki data masyarakat yang berhak menerima beras bantuan tersebut. "Saya lupa jumlahnya, tapi sudah diperbaiki melalui musyawarah desa yang dilaporkan ke pusat," kata Agung kepada KONTAN pekan lalu.

Penyaluran raskin selama ini memang bermasalah. Berdasarkan temuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam tiga tahun belakangan ini ternyata beras tersebut justru banyak dinikmati oleh masyarakat mampu.

Tidak tanggung- tanggung, berdasarkan data yang disampaikan oleh Sri Kusumastuti Rahayu, Ketua Kelompok Kerja Pengendali Klaster I Sekretariat TNP2K, persentase orang mampu yang menerima beras tersebut mencapai 12,5% dari total orang kaya di Indonesia.

Bukan hanya itu saja, TNP2K kata Sri juga menemukan penyaluran beras bersubsidi tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Dari sisi berat saja misalnya, TNP2K menemukan bahwa rata-rata beras bersubsidi yang diterima oleh masyarakat miskin di seluruh Indonesia baru mencapai 5,75 kg per bulan. Padahal sesuai ketentuan, masyarakat miskin harusnya mendapatkan jatah 15 kilogram per bulan.

Permasalahan lain juga pada harga. TNP2K menemukan bahwa rata-rata harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat miskin di seluruh Indonesia untuk mendapatkan beras bersubsidi mencapai Rp 2.122 per kilogram.

Padahal berdasarkan ketentuan, harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat miskin untuk mendapatkan beras tersebut hanya sebesar Rp 1.600 per kilogram.

Sedangkan temuan terakhir, soal kualitas beras yang banyak berkutu. Kedepan perbaikan juga akan dilakukan terhadap kualitas beras.

Agar kualitas raskin yang diterima masyarakat layak dan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah memperpendek waktu penyimpanan beras. Pemerintah kata Agung tidak mengizinkan beras yang sudah tersimpan digudang lebih dari enam bulan disalurkan ke masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan agar kualitas beras tetap bisa dijaga. "Akan kami tarik dan direproses kembali agar kejadian beras berkutu dan “apek” tidak terjadi lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×