kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akui kesalahan, Rajamohan tetap cinta Indonesia


Senin, 10 April 2017 / 18:59 WIB
Akui kesalahan, Rajamohan tetap cinta Indonesia


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa kasus suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair mengakui kesalahannya telah memberikan sejumlah uang kepada Handang Soekarno.

"Perkenankan saya meminta maaf atas perbuatan saya bahwa saya telah khilaf memberikan dana kepada pejabat pegawai negeri. Yang mulia saya sadar itu salah, tapi saya tersudut oleh keadaan, saya terpaksa melakukan hal tersebut, tetapi hal itu tetap salah," ujar Rajamohanan dalam pleidoi yang dibacakan hari ini, Senin (10/4).

Seperti terungkap dalam sidang, bos PT EK Prima Ekspor Indonesia ini akhirnya menyuap Handang lantaran tersandung beberapa masalah pajak. Di antaranya pengajuan restitusi, adanya tagihan pajak PPN, penolakan tax amnesty, pencabutan pengukugab PKP, dan pemeriksaan bukti permulaan pelanggaran pidana pajak.

Masalah tersebut sempat dikonsultasikan pada para pejabat pajak lantas berujung pada kewajiban untuk membayar tunggakan pajak pertambahan nilai senilai Rp 78 miliar sebelum bisa mengikuti program pengampunan pajak. Nilai ini dinilai terlalu besar bagi Mohan.

"Pada saat itu, pemikiran saya, jika saya dipaksa untuk tetap membayar pajak PPN sebesar Rp 78 miliar, perusahaan saya bisa collapse," ujarnya.

Selain menyesali perbuatannya, pria kelahiran India ini juga mengungkapkan kecintaannya terhadap Indonesia. Setelah vonis dijatuhkan, ia pun berkomitmen akan tetap tinggal di Indonesia. Ini dilakukan lantaran menghargai proses hukum di Indonesia.

"Saya lahir di India, tetapi selaku warga negara Indonesia, saya mencintai negeri ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×