kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selama 2017, Mahkamah Agung setor Rp 18,25 triliun ke kas negara


Kamis, 01 Maret 2018 / 12:41 WIB
Selama 2017, Mahkamah Agung setor Rp 18,25 triliun ke kas negara
ILUSTRASI. Mata Uang Rupiah dan Dollar Amerika


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung mengklaim sepanjang tahun 2017 telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 18,25 triliun. Angka tersebut berasal dari denda pidana dan uang pengganti dalam perkara pelanggaran lalu lintas, pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan dan pencucian uang.

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan lebih dari 4 kali lipat dibandingkan jumlah denda dan uang pengganti yang dijatuhkan pada tahun 2016," ungkap Ketua MA Hatta Ali dalam pemaparan tahunan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).

Adapun di tahun sebelumnya MA hanya berkontribusi sebesar Rp 4,48 triliun. Lebih lanjut Hatta mengatakan, denda dan uang pengganti tersebut dijatuhkan dalam perkara pidana pada peradilan umum dan perkara pidana pada peradilan militer.

Selain sebagai kontribusi keuangan negara, Hatta menilai, kenaikan jumlah uang penganti yang dijatuhkan tersebut merupakan bukti keseriusan Mahkamah Agung dalam memberantas tindak pidana yang mengakibatkan kerugian terhadap negara dan sebagai upaya Mahkamah Agung dalam memulihkan kerugian negara.

Sekadar tahu, pemaparan kinerja tahunan itu dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan hingga saat ini pemaparan masih terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×