kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan rumah pekerja informal masih terganjal


Senin, 22 Mei 2017 / 10:31 WIB
Pembiayaan rumah pekerja informal masih terganjal


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan bantuan pembiayaan rumah bagi pekerja informal melalui pelaksanaan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) masih terganjal. Walaupun pemerintah ingin agar turan pelaksanaan program tersebut bisa selesai Maret atau April lalu, tapi sampai saat ini, aturan belum juga diselesaikan begitu juga programnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, ada beberapa masalah yang mengganjal program tersebut. Masalah pertama, berkaitan tumpang tindih aturan dan program.

Maklum saja, sebelum program BP2TB, pemerintah memiliki program pembiayaan rumah, yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Jadi masih dilihat agar usulan program jangan bentrok dengan program dan aturan yang ada, jangan ada kebijakan baru tapi tumpang tindih dengan yang lama," katanya kepada Kontan, Minggu (21/5).

Masalah kedua, berkaitan dengan usulan dari Bank Dunia. "Saya belum sreg dengan usulan itu," katanya tanpa mau merinci poin usulan yang dimaksud.

Seperti diketahui, pemerintah ingin mengembangkan skema pembiayaan bagi para pekerja informal seperti tukang ojek, tukang bakso, pedagang, nelayan dan lainnya. Langkah ini dilakukan setelah Kementerian PUPR melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 26 Tahun 2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat berpenghasilan rendah membuka kesempatan bagi golongan masyarakat tersebut yang bekerja di sektor informal untuk mendapatkan KPR FLPP.

Sebelumnya, fasilitas KPR FLPP hanya diberikan ke masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor formal dengan pendapatan tetap. Pengembangan tersebut dilakukan karena jumlah pekerja informal saat ini mendominasi angkatan kerja. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 dari 118,41 juta angkatan kerja, 61,3% di antaranya kerja di sektor informal.

Sementara, Dirut Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan. Kementerian PUPR Budi Hartono, mengatakan, walau masih terkendala, pemerintah tetap serius menyiapkan skema BP2BT. Langkah yang dilakukan pemerintah sekarang ditujukan agar program tersebut nantinya tidak tumpang tindih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×