kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ATR/BPN gandeng Polri memberantas mafia tanah


Selasa, 08 Mei 2018 / 10:55 WIB
Kementerian ATR/BPN gandeng Polri memberantas mafia tanah
ILUSTRASI. Menteri ATR/ Kepala BPN RI Sofyan Djalil


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa lahan tanah masih menjadi kendala yang dihadapi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional. Menghadapi hal tersebut, kepolisian RI digandeng sebagai bagian dari tim khusus pelaksanaan dan pembuatan petunjuk teknis.

Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah ini bertujuan untuk memperoleh masukan berupa hasil pemikiran dan persamaan persepsi mengenai pola-pola pencegahan dan penanganan masalah agraria, pemanfaatan ruang dan tanah, terutama yang berindikasi tindak pidana.

“Banyak sekali sengketa, sengketa itu macam-macam bentuknya salah satunya masalah sengketa yang melibatkan mafia tanah intinya kita harus menghadapi masalah sengketa ini secara sangat serius," kata Sofyan Djalil, Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala BPN RI dalam keterangan pers, Senin (7/5).

Dia berharap, sengketa kedepan akan berkurang ataupun akan hilang dan dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Sistem sertifikat positif akan memudahkan urusan pertanahan di Indonesia.

Adapun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggandeng kerja sama dengan aparat penegak hukum utamanya Kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk mempermudah koordinasi dan kerja sama serta mempercepat penyelesaian kasus yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah.

“Masalah penyelesaian sengketa tanah ini bagian dari over all reform yang sedang kita laksanakan di BPN," tegas Sofyan.

Hal tersebut Sofyan sampaikan pada Sosialisasi Petunjuk Teknis yang diadakan pada Selasa (7/5). Kegiatan ini dihadiri sebanyak ± 275 orang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah sebanyak 79 orang, Direktur Reserse dan Kriminal Umum atau yang mewakili Kepolisian Daerah seluruh Indonesia sebanyak 34 orang.

Anggota Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes POLRI sebanyak 4 orang Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia sebanyak 33 orang, kepala Seksi pada Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan sebanyak 125 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×