kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah izin impor dipangkas hingga sepertiga


Senin, 31 Agustus 2015 / 16:05 WIB
Jumlah izin impor dipangkas hingga sepertiga


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah akan mempermudah ijin impor barang. Ini demi mempercepat waktu bongkar muat barang di pelabuhan.

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan, proses ijin impor barang yang saat ini mencapai 124 perijinan dan tersebar di 20 kementerian dan lembaga cukup merepotkan.

Bukan hanya itu saja, banyaknya ijin tersebut juga dia duga menjadi tempat permainan mafia dalam proses bongkar muat barang di pelabuhan.

"Makanya ini dipangkas, potongnya sepertiga dan sisakan yang perlu saja," kata Rizal di Jakarta Senin (31/8).

Rizal mengatakan, untuk memangkas ijin impor tersebut pihaknya sudah memanggil sejumlah kementerian. Salah satunya, Kementerian Perindustrian.

"Di Kementerian Perindustrian itu untuk ijin impor barang mencapai 44 ijin, kami sudah minta itu dipangkas sampai tinggal sepertiganya," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×