kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini upaya pemerintah kurangi ketimpangan ekonomi


Selasa, 05 Juni 2018 / 19:56 WIB
Ini upaya pemerintah kurangi ketimpangan ekonomi
ILUSTRASI. Rakernas PPTKH


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengejar pemerataan ekonomi dengan tujuan mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat. Melalui tiga pilar utama yakni kepemilikan lahan, kesempatan berusaha dan peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari sisi kepemilikan lahan, pemerintah telah menetapkan target reforma agraria sebesar 9 juta hektare (Ha) yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing – masing seluas 4,5 juta Ha.

“Untuk legalisasi aset, hal ini meliputi sertifikasi tanah rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) seluas 3,9 juta ha dan sertifikasi tanah transmigrasi seluas 0,6 juta ha,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tahun 2018, Selasa (5/6).

Darmin melanjutkan, untuk program perhutanan sosial melalui pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan selama periode tertentu. Lalu, adapun model perhutanan sosial itu juga kita arahkan untuk kluster, jadi kalau satu hamparan harus ada satu kesepakatan.

Lalu, dalam pilar pertama tersebut ada satu tema besar yang sudah di muat di dalam RPJMN yakni reforma agraria. Dalam reforma agraria tersebut bukan hanya redistribusi lahan tapi juga ada transmigrasi dan resdistribusi.

“Reforma agraria ada tiga pilah besar yakni satu adalah tanah reforma agraria (tora), perhutanan sosial, ketiga adalah moratorium kelapa sawait,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, legalisasi aset Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) turut menjadi perhatian pemerintah.

“Sampai dengan Mei 2018, realisasi TORA dari 20% pelepasan kawasan hutan dialokasikan untuk perkebunan,” tambahnya dalam kesempatan yang sama.

menurutnya, terdapat beberapa strategi yang dilakukan untuk TORA yaitu, koordinasi lokasi redistribusi tanah dan legalisasi aset dengan program pemberdayaan masyarakat, pengembangan teknologi pertanian dan pengolahan hasil pertanian, serta pembentukan dan penguatan lembaga keuangan mikro Membangun koneksi antara usaha petani, UKM dan dunia industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×