kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harapan jamaah First Travel menipis


Senin, 05 Februari 2018 / 18:16 WIB
Harapan jamaah First Travel menipis
ILUSTRASI. SIDANG PKPU FIRST TRAVEL


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan jamaah korban penipuan First Travel untuk menunaikan ibadah umrah atau menerima kembali uangnya menipis.

Pasalnya, sampai dengan Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian Dalam Masa PKPU Tetap di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (5/2) Anisa Hasibuan dan Andika Surachman, bos First Travel yang saat ini menjadi pesakitan dalam kasus penipuan tersebut, belum juga kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya.

Sexio Noor Sidqi, salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel mengatakan, padahal pengurus baik langsung ke Anisa dan Andika maupun pengacara mereka sudah mengajukan tiga permintaan kepada Anisa- Andika.

Pertama, pembentukan manajemen baru First Travel agar operasional perusahaan bisa tetap jalan dan jamaah bisa terlayani.

Kedua, permintaan surat pernyataan agar PKPU tidak berimbas ke pidana mereka berdua. Dan permintaan ketiga, pengaktifan kembali IT First Travel.

Tapi, sampai pertemuan terakhir yang dilakukan pengurus dengan Anisa dan Andika, Jumat (2/2) kemarin, permintaan tersebut masih dianggap angin lalu.

"Tidak ada itikad baik dari mereka, makanya kami berat sampaikan kepada jamaah, harus siap dengan skenario terburuk; tidak bisa berangkat (umrah)," katanya.

Selain tidak kooperatif ke pengurus, Anisa dan Andika juga tidak kooperatif dengan tim penasihat hukum. Purnomo, penasihat hukum kedua orang tersebut mengatakan, kliennya tidak punya niat baik dan mau terbuka dalam membuka perkara ke timnya.

Anisa dan Andika kerap tidak konsisten dengan sikap dan jawabannya, walaupun sikap tersebut diperlukan dan penting bagi masalah hukum. Atas masalah itulah, Purnomo bilang, tim kuasa hukumnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi penasihat hukum First Travel.

"Kami tim kuasa hukum tidak ingin kerugian ke jamaah dan vendor berlanjut," katanya.

Meski demikian, pengurus PKPU First Travel tidak akan patah arang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menginventarisir aset First Travel yang masih tersisa.

"Jadi apapun hasilnya, April paling tidak kalau semua sudah tidak bisa diharapkan, aset bisa kelihatan berapa, nanti mau diapakah, tergantung proses," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×