kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI : Sebaiknya BUMN tak masuk ke pasar spot valas jika tak ada kebutuhan mendesak


Jumat, 27 April 2018 / 18:28 WIB
BI : Sebaiknya BUMN tak masuk ke pasar spot valas jika tak ada kebutuhan mendesak
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak memiliki kebutuhan valuta asing untuk tidak masuk ke market untuk membeli valuta asing. Hal ini untuk menahan tekanan rupiah yang terjadi beberapa minggu ini.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, apabila BUMN tak ada kebutuhan untuk valuta asing dalam waktu dekat, lebih baik jika para BUMN tersebut tidak masuk ke market untuk membeli dollar. Karena kebutuhan valuta asingnya masih jauh dari jatuh tempo.

“Yang kita lakukan adalah untuk meyakinkan pasar, misalnya ya perushaan BUMN apabila ada kebutuhan untnuk valuta asing mereka tidak semuanya kemudian masuk ke market untuk beli di spot untuk kebutuhan valasnya. Karena mungkin kewajibannya baru jatuh tempo di bulan September atau November dan Desember, Itu tidak perlu mengadakan valuta asingnya sekarang,” ujar Agus di Gedung BI, Jumat (27/4).

Agus menjelaskan, pembelian itu dapat dilakukan dengan cara forward. Ataupun jika seandainya dibutuhkan, BI akan melakukan suatu penyesuaian untuk menghindari tekanan kebutuhan dolar yang tinggi. “Terutama di saat kondisi yang memang sedang cukup ada tekanan dari luar negeri,” tambahnya.

Agus menambahkan, BI juga menghimbau para BUMN untuk melakukan Lindung nilai (hedging), hal ini untuk meredam risiko nilai tukar yang cukup dinamis saat ini. Selain itu, hedging ini juga dapat meminimalisir risiko pada BUMN.

“Kita tahu bahwa BUMN itu sudah ada peraturan dari menteri BUMN perihal bagaimana melakukan lindung nilai yang taat azas dan efisien. Kita juga lihat bahwa rencana hedging di perusahaan BUMN itu akan dilakukan penyelarasannya,” ucap Agus.

Selanjutnya, BI dengan Kementerian Keuangan juga melakukan koordinasi agar pengelolaan dari sisi fiskal tetap baik dan sehat. Pemerintah perlu mengatur waktu untuk menerbitkan global bond, dan selaras dnegan pengelolaan cadangan devisa oleh BI.

Upaya lain yang dilakukan BI yakni dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mana OJK telah memberikan persetujuan untuk structure product. Dimana call spread tidak perlu menggunakan margin 10% dan itu akan sangat baik untuk korporasi di Indonesia.

“Kalau seandainya mau melakukan lindung nilai menggunakan struktur produk seperti call spread itu dan pricing-nya juga efisien,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×