kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dunia survei sengketa bisnis di PN Jakpus


Senin, 22 Mei 2017 / 12:44 WIB
Bank Dunia survei sengketa bisnis di PN Jakpus


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. World Bank atau Bank Dunia diagendakan berkunjung ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (22/5). Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda survei Bank Dunia terkait kemudahan memulai bisnis atau The Ease Of Doing Business (EODB) di Indonesia.

"Hakim niaga sedang bersiap untuk menyambut tamu dari Bank Dunia," ungkap salah satu hakim niaga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Titiek Tedjaningsih dalam rapat kreditur, Senin (22/5).

Bank Dunia diagendakan melakukan rapat dengan ketua pengadilan dan beberapa hakim niaga pada pukul 12.00 WIB. Adapun pembahasan tersebut terkait sistem restrukturisasi utang (PKPU) dan kepailtan di Indonesia.

Tak hanya itu, Bank Dunia juga akan mendengarkan penjelasan terkait pengembalian dana atas pemberasan harta pailit. Di mana pengembalian atas pemberasan harta debitur pailit di Indonesia itu masih terbilang kecil yakni 30%.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, kunjungan Bank Dunia untuk mengetahui banyaknya kemudahan penyelesaian sengketa bisnis, maka kepastian hukum juga meningkat.

"Ada kemajuan yang luar biasa dari Mahkamah Agung (MA), antara lain mereka bikin simple claim. Jadi, kalau ada sengketa ini bisa diselesaikan melalui prosedur yang sangat cepat dan telah menjadi terobosan," tutur Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×