kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Zona merah corona per 5 September 2021 hanya 5 daerah, ini daftarnya


Rabu, 08 September 2021 / 15:44 WIB
Zona merah corona per 5 September 2021 hanya 5 daerah, ini daftarnya
ILUSTRASI. Zona merah corona per 5 September 2021 hanya 5 daerah, ini daftarnya


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -  Jakarta. Jumlah zona merah corona di Indonesia per awal September 2021 terus berkurang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang berhasil mengendalikan penularan Covid-19. Walhasil, jumlah zona merah corona menurun.

Satgas Covid-19 mencatat hingga 5 September 2021 terdapat 5 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 29 Agustus 2021 terdapat 15 daerah zona merah corona di Indonesia.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Kini, Pulau Jawa sudah terbebas dari zona merah corona. Pekan sebelumnya, masih terdapat satu zona merah corona di Pulau Jawa yakni di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Zona merah corona paling banyak berada di Aceh yang mencapai tiga daerah. 

Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 5 September 2021: 

Zona Merah Corona di Sulawesi Tengah

  • Parigi Moutong

Zona Merah Corona di Papua

  • Mappi

Zona Merah Corona di Aceh

  • Piddie Jaya
  • Kota Aceh
  • Aceh Besar

   Itulah daftar zona merah corona di seluruh provinsi di Indonesia per 5 September 2021. Tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Terbuka untuk masyarakat umum, cek lokasi vaksin Moderna & Pfizer di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×