kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wisatawan dari 19 negara ini boleh berkunjung ke Bali, begini persyaratannya


Kamis, 14 Oktober 2021 / 16:55 WIB
Wisatawan dari 19 negara ini boleh berkunjung ke Bali, begini persyaratannya
ILUSTRASI. Wisatawan dari Saudi Arabia, Uni Arab Emirate, China, India, Jepang, dan lainnya boleh berkunjung ke Bali ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wisatawan mancanegara sudah diperbolehkan untuk plesiran ke Bali mulai hari ini Kamis (14/10). Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para wisatawan dan wisatawan dari 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali. 

Wisatawan dari 19 negara ini yang diperbolehkan masuk ke Bali. Diantaranya: Saudi Arabia, Uni Arab Emirate, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia. 

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi oleh turis mancanegara tersebut adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: Luhut: Masa karantina 5 hari berlaku untuk semua pelaku perjalanan internasional

  1. Vaksinasi lengkap (dua kali suntik)
  2. Menunjukkan bukti hasil negatif uji swab PCR H-3 sebelum keberangkatan
  3. Mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Love Bali 
  4. Memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal US$ 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19
  5. Sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai maka harus bisa menunjukkan dokumen yang terisi lengkap sesuai dengan aplikasi e-HAC. 
  6. Menunjukkan dokumen yang keimigrasian 
  7. Mengikuti uji swab PCR dimana waktu uji swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan otoritas bandara dan tidak diizinkan untuk keluar 
  8. Jika hasil PCR positif baik itu tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat maka wisatawan harus ke rumahsakit yang sudah ditentukan oleh pemerintah provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. 
  9. Bila hasil negatif dibawa ke hotel yang telah ditentukan pemerintah provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari. 
  10. Selama karantina, wisatawan hanya boleh di hotel. Pada hari ke empat, wisatawan mengikuti uji swab PCR. Bila positif  baik itu tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat maka wisatawan ke rumahsakit yang ditentukan pemerintah provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. 
  11. Bila negatif maka wisatawan boleh ke hotel dan melakukan aktivitas destinasi wisata

Baca Juga: Indonesia's Bali reopens to foreign tourists, but with no flights

Pemprov Bali telah menetapkan 35 hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan yang telah memiliki sertifikat standar CHSE. Selama di Bali, wisatawan wajib mengikut protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi peraturan serta tertib dan disiplin. 

Biaya swab PCR, isolasi atau perawatan di rumahsakit dan karantina di hotel menjadi tanggung jawab wisatawan. Pemprov juga memberi syarat pada wisatawan untuk menggunakan sarana transportasi yang telah ditentukan hotel dengan persyaratan standar CHSE. 

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam rilis menjelaskan, selama berwisata dan berada di Bali, wisatawan berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali, berperilaku tertib dan disiplin, serta menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan. 

"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran, serta Bupati/Walikota Se-Bali akan tetap memberlakukan PPKM dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar Pandemi Covid-19 di Bali tetap dapat dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya peningkatan kasus baru Covid-19," kata Wayan Koster dalam rilis. 

Baca Juga: Sektor Pariwisata Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan Ketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×