kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.735   27,00   0,15%
  • IDX 6.494   -31,92   -0,49%
  • KOMPAS100 847   -2,65   -0,31%
  • LQ45 641   -3,84   -0,60%
  • ISSI 229   0,15   0,06%
  • IDX30 358   -2,32   -0,65%
  • IDXHIDIV20 435   -1,38   -0,32%
  • IDX80 97   -0,40   -0,42%
  • IDXV30 121   0,07   0,06%
  • IDXQ30 113   -0,73   -0,64%

Walikota Depok izinkan pemakaian mobil dinas untuk mudik


Jumat, 26 Agustus 2011 / 22:17 WIB
ILUSTRASI. Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

DEPOK. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Penggunaan mobil dinas diperbolehkan bagi pejabat yang mendapatkannya sebagai kendaraan operasional.

Namun pengguna kendaraan tidak boleh meminjamkan atau menyewakannya kepada orang lain. "Selama dia bertanggung jawab, dia boleh menggunakannya. Mobil dinas itu harus dijaga kondisinya, salah satu bentuk konsekuensi penjagaan itu adalah membawanya pulang untuk mudik. Ini lebih baik daripada tidak digunakan," kata Nur Mahmudi, Jumat (26/8).

Keputusan ini, katanya, tidak melanggar aturan manapun. Sejauh ini, Nur mengaku tidak ada aturan yang melarang pejabat membawa mobil dinas untuk keperluan mudik. "Namun jika mobil dinas ternyata rusak atau hilang, itu menjadi tanggung jawab yang membawa," katanya. (Andy Riza Hidayat/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×