kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Wakil rakyat sumringah dana parpol naik


Senin, 28 Agustus 2017 / 20:47 WIB
Wakil rakyat sumringah dana parpol naik


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah mengerek dana partai politik (parpol) yang semula Rp 108 per suara sah menjadi Rp 1.000 per suara sah mendapat sambutan positif wakil rakyat.

Ketua DPP PDI-P sekaligus anggota Komisi I DPR, Andreas Hugo Pereira melihat langkah tersebut sebagai tanggung jawab negara terhadap pembangunan lembaga partai politik. Sebab tidak ada negara demokrasi tanpa pelembagaan parpol yang kuat.

"Penambahan anggaran ini harusnya dilihat sebagai dukungan negara dan aspek tanggungjawabnya untuk membangun pelembagaan parpol yang kuat," jelas Andreas usai rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di kawasan parlemen, Senin (28/8).

Nominal Rp 1.000 per suara sah dinilai cukup relatif dan harus disesuaikan dengan kebutuhan parpol.

"Mana ada sih kebutuhan manusia yang cukup, karena pasti saja ada yang tidak cukup. Maka harus dicukupkan" ujarnya.

Soal penambahan iuran anggota parpol, Andreas menganggap hal tersebut sebagai suatu kewajiban dan tanggungjawab individu kepada parpol.

"Seharusnya berlaku wajib. Tetapi ini tergantung AD/ART masing-masing parpol," tuturnya. Ia menilai pembiayaan parpol merupakan tanggung jawab publik yang sifatnya sukarela.

Untuk PDI-P sendiri, pembiayaan dari anggota partai didinilai masih belum efektif. Sedangkan pembiayaan yang cukup efektif berasal dari kader partai di legislatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×