kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wakil Ketua Komisi VI DPR ini sambut positif semangat Jokowi memajukan BUMN


Selasa, 19 Oktober 2021 / 11:39 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini sambut positif semangat Jokowi memajukan BUMN
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin upacara HUT TNI di?Istana Merdeka, Selasa (5/10).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Meski beberapa masalah masih ada, namun secara umum dapat dikatakan cukup baik. 

"Memang ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. Namun dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama Menteri BUMN (Erick Thohir) terus melakukan pembenahan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (19/10). 

Terkait arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang respons BUMN terkait investasi yang sudah dibuka, Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang BUMN yang saat ini sedang disusun di Komisi VI DPR RI. 

Ia juga menyambut baik semangat Jokowi dalam membuka peluang investasi. "Komisi VI bersama Kementerian BUMN telah menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN. Mulai Restrukturisasi, Holdingisasi, Klasterisasi dan juga aturan percepatan investasi," ujarnya. 

Baca Juga: DPR cecar penyelamatan Garuda (GIAA), ini jawaban lengkap Kementerian BUMN

Selain kebijakan tersebut, Komisi VI juga kata Martin, telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi. 

"Untuk yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan. Sementara untuk aksi korporasi, kita akan dalami agar PMN tersebut dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk deviden, pajak dan lain sebagainya," jelas Martin. 

Menurutnya, tidak semua juga usulan disepakati. Selain itu juga beberapa perusahaan BUMN memang diminta untuk dibubarkan. Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN.

"Selain itu, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen," tambahnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada banyak BUMN yang terlalu sering diberi proteksi berupa PMN. Padahal, perseroan-perseroan itu sudah tidak memiliki kontribusi bagi negara.

Selanjutnya: Kementerian BUMN akan melikuidasi 7 BUMN, begini kata pengamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×