kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waduh, 228 mobil mewah di Jakarta menunggak bayar pajak!


Rabu, 20 November 2019 / 04:49 WIB
Waduh, 228 mobil mewah di Jakarta menunggak bayar pajak!
ILUSTRASI. Penjualan Mobil Mewah. KONTAN/Baihaki/9/4/2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) Jakarta Barat mencatat ada 228 unit kendaraan mewah dari 2.190 unit kendaraan di Jakarta Barat yang menunggak pajak. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, kategori kendaraan mewah adalah nilai jualnya di atas Rp1 miliar.

"Dari total 228 kendaraan tersebut total tunggakan pajaknya mencapai Rp 7.719.094.500. Kalau untuk 1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak sebesar Rp 60.830.781.620," kata Joko di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Jalan berbayar diklaim lebih efektif dibandingkan kebijakan ganjil genap

Joko tidak bisa memastikan latar belakang para penunggak pajak kendaraan mewah tersebut. Pasalnya, dalam beberapa kasus ditemukan kendaraan mewah dengan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.

Kasus yang terbaru menimpa Dimas Agung (21), warga Tamansari, Jakarta Barat, yang tercatat sebagai pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI. Sementara Dimas Agung hanya buruh bangunan yang tinggal di gang sempit. Kendaraan mewah tersebut menunggak pajak hingga Rp 167 Juta.

Baca Juga: Pengaduan pajak turun pada tahun 2019 karena digitalisasi layanan

Ketika dikonfirmasi petugas, Dimas Agung memastikan identitasnya dipakai orang lain. Ia mengaku pernah meminjamkan KTP-nya kepada temannya. Selain 228 kendaraan mewah yang belum bayar pajak, ada juga 116 kendaraan mewah yang diblokir dan 41 kendaraan yang dimutasi.

Alasan kendaraan yang diblokir karena pemilik asli menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "228 Mobil Mewah di Jakarta Barat Tunggak Pajak "
Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×