Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal akan ada lagi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan LPG 3 kg pada tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pengkajian terkait hal ini dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global. Khususnya terkait dampak perang Rusia dan Ukraina yang turut meningkatkan harga komoditas di pasar internasional dan inflasi di sejumlah negara.
Kehati-hatian ini mengingat, adanya kenaikan harga komoditas terutama minyak mentah dunia yang akan mempengaruhi anggaran subsidi energi yang diberikan kepada masyarakat.
“Di sisi lain, kehati-hatian juga harus diperhitungkan karena kalau terjadi peningkatan harga komoditas maka subsidi juga akan meningkat. Tentu kami harus mencari balance yang paling pas berapa besar yang harus kita lakukan,” tutur Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (20/4).
Meski begitu, Suahasil belum bisa memastikan kapan proses pengkajian wacana kenaikan Pertalite dan LPG 3 kg rampung.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Masih Tinggi, Ini Dampaknya Bagi Sejumlah Sektor Industri
Baca Juga: Wow, Subsidi BBM dan Gas LPG 3 Kg Melonjak Dua Kali Lipat di Kuartal I-2022
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal akan ada lagi kenaikan BBM Pertalite dan gas LPG 3 kg pada tahun ini.
“Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kg itu (ada kenaikan) bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah,” kata Luhut.
Luhut bilang, sejak 2007 harga gas LPG 3 kg tidak pernah ada perubahan. maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkannya namun tetap disubsidi.
“Iya semua akan naik enggak ada yang enggak akan naik. Jadi bertahap kami lakukan. Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil. Tapi seperti gas 3 kg ini dari 2007 tidak pernah naik, jadi tidak adil juga,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News