Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto berkeinginan memisahkan Ditjen Pajak dari Kemeneterian Keuangan (Kemenkeu) jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Prabowo mengatakan, wacana ini sebenarnya sudah lama ingin dilakukan oleh pemerintah namun memang belum terealisasikan.
"Memang terus terang kita sebagai negara harus lebih berani," pungkas Prabowo dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11).
Prabowo mengatakan rencana ini tengah dilakukan kajian bersama tim pakarnya.
Baca Juga: Prabowo: Hilirisasi Mutlak Harus Dilanjutkan
Sebab, ia menilai, beberapa di negara maju telah memisahkan lembaga pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Pemungut Pajak yaitu Ditjen Pajak.
Menurutnya dengan waktu yang cukup sangat mungkin Indonesia bisa memisahkan Kementrian Keuangan dan Ditjen Pajak.
"Kita berharap mana saatnya kita diberikan mandat kita bisa kerja melakukan itu. Mungkin ada hikmah pemilu di Februari pelantikan Oktober jadi ada masa transisi dan persiapan yang matang," tutup Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News