Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mengalami kenaikan per akhir September 2024 yaitu mencapai Rp 8.473,90 triliun.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,55%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,49%.
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir September 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga: Menaker Sebut UMP 2025 Naik, Cek Perbandingan UMP 2024 Di Pulau Jawa, Jateng Terkecil
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip Senin (11/11).
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir September 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.
"Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," jelas Kemenkeu.
Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,31%. Hingga akhir September 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.483,09 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 6.103,90 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.871,60 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.232,30 triliun.
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.379,19 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.045,64 triliun dan SBSN senilai Rp 333,55 triliun.
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,69% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir September 2024 yang sebesar Rp 990,81 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 39,93 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 950,88 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 257,76 triliun, pinjaman multilateral Rp 569,05 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 124,07 triliun.
Baca Juga: Ini Kata BNI Terkait Hapus Tagih Kredit Macet UMKM
Selanjutnya: Cek 8 Manfaat Konsumsi Telur Rebus Saban Hari. Apa Saja?
Menarik Dibaca: 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Beli Smartwatch
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News