kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Usia Pensiun Pekerja Naik 59 Tahun, Begini Untung Ruginya


Jumat, 10 Januari 2025 / 18:02 WIB
Usia Pensiun Pekerja Naik 59 Tahun, Begini Untung Ruginya
ILUSTRASI. Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah resmi memberlakukan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun dari sebelumnya 58 tahun.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. 

Pengamat Ekonomi dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan ini memang memiliki tujuan yang positif karena memberikan kesempatan lebih besar bagi peserta program Jaminan Pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan manfaat yang akan mereka terima. 

"Dengan memperpanjang masa kerja, peserta dapat memperpanjang iuran mereka ke dalam program jaminan pensiun, yang pada akhirnya meningkatkan cadangan dana pensiun dan nilai manfaat yang akan diterima saat pensiun," katanya pada Kontan.co.id, Jum'at (10/1). 

Baca Juga: Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun untuk Pencairan JP, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, dia menjelaskan dari sisi pekerja, manfaatnya adalah mereka memiliki waktu lebih panjang untuk mengumpulkan dana pensiun, sehingga manfaat yang diterima di masa depan bisa lebih besar. 

Selain itu, pekerja lanjut usia juga tetap memiliki penghasilan lebih lama, yang berguna untuk mendukung kebutuhan hidup mereka sebelum pensiun.  Meski demikian, menurutnya ada beberapa kerugian atau tantangan yang perlu diperhatikan. 

Achmad menekankan, tidak semua pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor yang membutuhkan tenaga fisik, mampu mempertahankan produktivitasnya hingga usia 59 tahun. 

"Risiko kesehatan dan penurunan kinerja menjadi tantangan nyata bagi pekerja di usia yang lebih tua," jelasnya. 

Baca Juga: Manfaatkan Program Jaminan Pensiun, Mulai 2025 Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun

Di lain sisi, kebijakan penambahan usia pensiun dapat membawa keuntungan bagi pengelola dana pensiun, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, mereka akan menerima iuran lebih lama sebelum harus membayarkan manfaat pensiun. 

Namun, hal ini juga dapat menimbulkan persepsi bahwa kebijakan lebih pro terhadap kepentingan lembaga pengelola dibandingkan kebutuhan mendesak pekerja.

Sementara, dari sudut pandang bisnis, kebijakan ini bisa mendapatkan keuntungan dari pengalaman pekerja senior yang tetap berada di perusahaan lebih lama, sehingga memberikan stabilitas tenaga kerja. 

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga dapat memperlambat regenerasi tenaga kerja, yang berarti kesempatan bagi generasi muda untuk masuk ke pasar kerja menjadi lebih terbatas. "Kesimpulannya, kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif, tergantung bagaimana implementasinya," tegasnya. 

Pada Januari 2025, usia pensiun resmi bertambah menjadi 59 tahun. Kenaikan usia pensiun tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Baca Juga: Kenaikan UMP 6,5% Berdampak pada Iuran Dana Pensiun, Ini Kata Dapen BCA

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,” demikian bunyi pasal tersebut.

Pertama berlaku usia pensiun berada di usia 56 tahun, lalu 2019 bertambah menjadi 57 tahun di 2019. Selanjutnya usia pensiun bertambah menjadi 58 tahun pada 1 Januari 2022, dan terkini menjadi 59 tahun.

Selanjutnya: Pemerintah Siapkan Dua Skema Cukai MBDK, Apa Saja yang Disasar?

Menarik Dibaca: Galeri Nasional Hadirkan Pameran Tribut untuk Hardi, Berlangsung hingga 26 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×